SUMBAR | Menyambut masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menunjukkan keseriusannya dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat. Bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), KAI Divre II Sumbar menggelar Inspeksi Keselamatan Perkeretaapian selama dua hari, 11–12 Februari 2026, sebagai langkah preventif menghadapi potensi lonjakan penumpang.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa inspeksi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud komitmen perusahaan dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Menurutnya, momentum Lebaran identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat, sehingga seluruh aspek operasional harus berada dalam kondisi optimal.
Pelaksanaan inspeksi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam memastikan layanan yang diberikan kepada penumpang memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan keamanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Tim DJKA bersama jajaran internal KAI melakukan pemantauan menyeluruh di lintas operasional serta stasiun wilayah Divre II Sumbar. Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari fasilitas keselamatan di stasiun hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung perjalanan kereta api.
Pada fasilitas stasiun, tim melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi, kotak P3K, kursi roda, hingga pos kesehatan. Selain itu, sistem CCTV, ruang tunggu, toilet, musala, serta kejelasan informasi jadwal perjalanan dan ketersediaan tempat duduk turut menjadi perhatian dalam inspeksi tersebut.
Sementara di dalam rangkaian kereta, pemeriksaan mencakup fungsi rem darurat, alat pemecah kaca, kebersihan toilet, suhu pendingin ruangan (AC), lampu penerangan, serta fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kelengkapan informasi nomor kontak kondektur dan petugas keamanan juga dipastikan tersedia guna memberikan rasa aman kepada penumpang selama perjalanan.
Tak hanya sarana dan fasilitas, aspek prasarana turut menjadi fokus pengawasan. Tim memeriksa kondisi rel, wesel, bantalan, sistem drainase, jembatan, hingga peron. Validitas sertifikasi dan kompetensi petugas operasional pun diverifikasi guna memastikan seluruh sumber daya manusia yang terlibat memiliki kualifikasi sesuai standar keselamatan.
Dalam sesi pembukaan kegiatan, Tim DJKA memaparkan teknis pelaksanaan inspeksi yang meliputi aspek prasarana, sarana, SDM, dan prosedur operasional. Diskusi intensif dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan tertib, efektif, dan menghasilkan evaluasi yang konstruktif bagi peningkatan layanan.
Reza Shahab menekankan bahwa keselamatan merupakan fondasi utama dalam operasional perkeretaapian. “Kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan guna menjaga keandalan layanan. Keselamatan tidak bisa ditawar dan harus menjadi budaya kerja di seluruh lini,” ujarnya.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan menyeluruh, KAI Divre II Sumbar optimistis Angkutan Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan andal. Semangat “Semakin Melayani” menjadi penguat komitmen perusahaan dalam menghadirkan moda transportasi yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang hendak bersilaturahmi di kampung halaman.
Melalui inspeksi keselamatan ini, KAI Divre II Sumbar berharap seluruh aspek operasional terverifikasi dan terus ditingkatkan secara optimal. Dengan demikian, tradisi mudik Lebaran dapat dijalani masyarakat Sumatera Barat dengan penuh rasa aman, nyaman, dan percaya terhadap layanan perkeretaapian nasional.
TIM RMO







