Kapolres AKBP Syaiful Wachid Tegaskan Komitmen, Polres 50 Kota Tak Menyerah Kejar PETI

LIMAPULUH KOTA | Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Informasi yang beredar dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan yang cukup terpencil, memicu perhatian sekaligus harapan agar aparat kepolisian segera turun tangan memastikan kondisi sebenarnya.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan informasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa setiap laporan yang berkembang tetap menjadi perhatian serius, terlebih jika berkaitan dengan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Menurut Kapolres, proses penanganan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI berada di wilayah dengan kondisi geografis yang cukup berat, sehingga diperlukan langkah yang terukur sebelum penindakan dilakukan.

“Upaya tetap kami lakukan. Untuk perkembangan teknis nanti Kasat Reskrim yang akan menyampaikan lebih lanjut,” ujar AKBP Syaiful Wachid.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Polres Limapuluh Kota tengah bergerak melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi. Tidak hanya memastikan lokasi, tetapi juga mempelajari akses menuju titik yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Muhammad Indra membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan. Informasi dari berbagai sumber terus dihimpun guna memastikan kondisi di lapangan sebelum dilakukan langkah lanjutan.

“Kami sudah melakukan pulbaket. Kami akan segera tindak. Secara wilayah hukum lokasi tersebut masuk daerah kami, tetapi secara geografis masuk wilayah tetangga. Untuk menuju lokasi memang tidak mudah, tapi kami tidak ada kata menyerah,” tegas Iptu Muhammad Indra.

Kawasan yang dimaksud disebut memiliki akses terbatas. Untuk mencapai lokasi, aparat harus melewati jalur yang cukup jauh, bahkan sebagian medan hanya bisa dilalui dengan kendaraan tertentu atau berjalan kaki. Kondisi ini membuat proses penindakan membutuhkan kesiapan lebih matang.

Selain itu, aktivitas PETI juga dikenal kerap berpindah lokasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum, karena pelaku biasanya memilih tempat yang sulit dijangkau untuk menghindari pengawasan.

Meski menghadapi keterbatasan, Satreskrim Polres Limapuluh Kota tetap mempersiapkan langkah lanjutan.

Pengumpulan data lapangan, koordinasi internal, hingga rencana penindakan sedang disusun secara bertahap.
Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius. Kerusakan lingkungan, pencemaran aliran sungai, hingga potensi longsor menjadi ancaman nyata bagi masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, tambang ilegal juga sering menimbulkan risiko kecelakaan kerja. Minimnya standar keselamatan membuat aktivitas tersebut berpotensi membahayakan para pekerja maupun warga yang berada di sekitar lokasi.

Polres Limapuluh Kota menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tetap menjadi prioritas. Meskipun lokasi sulit dijangkau, aparat memastikan bahwa proses penanganan tetap berjalan.
Kapolres AKBP Syaiful Wachid juga menekankan bahwa kepolisian hadir tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga di daerah terpencil yang membutuhkan perhatian khusus.

Langkah yang dilakukan Satreskrim menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa dugaan aktivitas PETI tidak dibiarkan berlarut-larut. Aparat terus bergerak, meski harus menghadapi medan yang tidak mudah.

Bagi masyarakat, komitmen tersebut menjadi harapan bahwa aparat tetap hadir di tengah persoalan yang berkembang. Tidak ada janji berlebihan, hanya upaya nyata untuk memastikan hukum tetap berjalan dan lingkungan tetap terjaga.

Catatan Redaksi:
Penanganan aktivitas tambang ilegal membutuhkan kesabaran, strategi, dan keberanian menghadapi medan sulit. Ketika wilayah terpencil menjadi lokasi dugaan pelanggaran hukum, di situlah komitmen aparat benar-benar diuji. Masyarakat berharap, langkah yang disiapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi berlanjut pada tindakan nyata di lapangan.

Wyndoee

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *