Kajati Sumbar Muhibuddin Dorong Petugas Haji Layani Jemaah dengan Hati dan Integritas

SUMBAR | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji PPIH Kloter Embarkasi Padang Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kehadiran Kajati Sumbar ini menjadi bagian penting dalam penguatan kualitas sumber daya manusia petugas haji yang akan bertugas melayani jemaah di Tanah Suci.

Kegiatan Diklat PPIH tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pedoman Seleksi dan atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji. Diklat diikuti oleh peserta PPIH Kloter, PHD, serta Pembimbing Ibadah KBIHU yang telah ditetapkan sebagai calon petugas haji Embarkasi Padang.

Diklat PPIH Embarkasi Padang berlangsung selama sepuluh hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 14 Februari 2026, bertempat di Asrama Embarkasi Haji Padang. Kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam mempersiapkan petugas agar mampu menjalankan tugas secara optimal dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Kajati Sumbar Muhibuddin menyampaikan materi mengenai pengenalan budaya Arab Saudi serta pengalaman berinteraksi dengan jemaah dan petugas haji maupun umrah. Menurutnya, pemahaman budaya merupakan bekal penting agar petugas mampu beradaptasi dengan lingkungan serta kebiasaan masyarakat setempat selama berada di Tanah Suci.

Muhibuddin menegaskan bahwa petugas haji tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis pelayanan, tetapi juga harus memiliki sikap empati dan kemampuan komunikasi yang baik. Dengan komunikasi yang tepat, pelayanan kepada jemaah akan terasa lebih humanis, bermartabat, dan menenangkan, terutama bagi jemaah lanjut usia.

Selain itu, Kajati Sumbar juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan bahwa petugas haji membawa amanah besar negara dan umat, sehingga setiap tindakan harus dilandasi tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Menurut Muhibuddin, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan baik, tertib, dan bebas dari penyimpangan. Integritas petugas akan sangat menentukan kepercayaan jemaah terhadap layanan yang diberikan.

Dalam suasana dialogis, Kajati Sumbar juga berbagi pengalaman serta motivasi kepada para peserta Diklat agar senantiasa menjaga etika, kesabaran, dan keikhlasan selama bertugas. Ia mengingatkan bahwa melayani jemaah haji pada hakikatnya adalah bentuk pengabdian dan ibadah.

Para peserta Diklat tampak antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan secara komunikatif dan penuh keteladanan. Materi yang diberikan dinilai relevan dengan tantangan yang akan dihadapi petugas haji di lapangan, khususnya dalam melayani jemaah dengan latar belakang yang beragam.

Melalui kegiatan Diklat ini, diharapkan kualitas sumber daya manusia PPIH Embarkasi Padang semakin meningkat, sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, berorientasi pada pelayanan jemaah, serta mendukung terselenggaranya ibadah haji tahun 2026 yang aman, tertib, dan berkesan bagi seluruh jemaah.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *